Non-USD stablecoins adalah stablecoin yang menggunakan mata uang selain dolar Amerika Serikat sebagai dasar nilainya. Jika sebagian besar stablecoin di pasar saat ini menggunakan dolar AS sebagai mata uang acuan, perkembangan stablecoin berbasis euro, yen Jepang, hingga rupiah menunjukkan adanya kebutuhan terhadap aset digital yang dapat merepresentasikan mata uang lokal dalam ekosistem blockchain.
Stablecoin merupakan aset kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai relatif stabil terhadap underlying asset atau aset yang mendasarinya. Aset tersebut dapat berupa mata uang fiat, komoditas, maupun jenis aset lainnya, bergantung pada mekanisme yang digunakan. Stablecoin kemudian dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perdagangan aset kripto hingga perpindahan nilai secara digital.
Dolar AS masih memiliki posisi yang sangat dominan dalam pasar stablecoin. Bank for International Settlements (BIS) mencatat bahwa sekitar 99,4% stablecoin berbasis fiat berdasarkan nilai pasar menggunakan dolar AS sebagai mata uang acuannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa stablecoin non-USD masih menempati porsi yang sangat kecil dalam pasar global.
Meskipun demikian, perkembangan stablecoin berbasis mata uang lokal terus menarik perhatian di sejumlah negara. Eropa mengembangkan ekosistem stablecoin berbasis euro melalui kerangka regulasi yang lebih terstruktur, Jepang mulai mengembangkan stablecoin berbasis yen, sedangkan Indonesia telah memasuki tahap pengujian model bisnis penerbit stablecoin Rupiah.
Apa yang Dimaksud dengan Non-USD Stablecoin?
Non-USD stablecoin adalah stablecoin yang menggunakan mata uang selain dolar AS sebagai dasar atau acuan nilainya. Contohnya adalah stablecoin berbasis euro, yen Jepang, dan rupiah.
Prinsip dasarnya sama dengan stablecoin berbasis dolar. Perbedaannya terletak pada mata uang yang digunakan sebagai referensi nilai.
Sebagai contoh, stablecoin berbasis euro dirancang untuk mempertahankan nilai yang berkaitan dengan euro. Stablecoin berbasis yen menggunakan yen Jepang sebagai dasar nilai, sedangkan stablecoin Rupiah menggunakan rupiah sebagai mata uang yang menjadi dasar nilainya.
Definisi dan Mekanisme Pegging ke Mata Uang Lokal
Dalam konteks stablecoin, pegging merupakan mekanisme untuk menjaga nilai suatu token agar tetap mendekati nilai underlying asset-nya.
Pada stablecoin berbasis fiat, mekanisme tersebut umumnya didukung oleh cadangan aset yang dikelola oleh penerbit. Struktur cadangan, jenis aset yang digunakan, rasio dukungan, serta mekanisme penebusan dapat berbeda antara satu stablecoin dan lainnya.
Sebagai ilustrasi, stablecoin yang dipatok terhadap satu unit euro dirancang agar nilainya tetap mendekati satu euro. Ketika nilai pasar token menyimpang terlalu jauh dari nilai tersebut, mekanisme pasar, penerbitan, atau penebusan dapat berperan dalam menjaga kestabilannya, tergantung pada desain stablecoin.
Namun, stabilitas nilai bukan berarti tidak terdapat risiko. Stablecoin dapat mengalami penyimpangan dari nilai yang menjadi dasarnya, yang sering disebut de-peg. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh likuiditas pasar, tingkat kepercayaan pengguna, kondisi cadangan, serta kemampuan penebusan token.
Karena itu, memahami underlying asset saja belum cukup. Pengguna juga perlu memperhatikan bagaimana cadangan dikelola, bagaimana token dapat ditebus, seberapa besar likuiditasnya, serta bagaimana produk tersebut diatur.
Mengapa Industri Kripto Membutuhkan Stablecoin Selain Dolar AS?
Dolar AS telah menjadi denominasi utama dalam ekosistem stablecoin. Stablecoin berbasis dolar digunakan secara luas dalam perdagangan aset kripto, perpindahan nilai, dan berbagai aktivitas pada jaringan blockchain.
Dominasi tersebut memang memberikan manfaat dari sisi likuiditas dan kemudahan penggunaan. Namun, tidak semua pengguna memiliki kebutuhan ekonomi yang berbasis dolar AS.
Pengguna di Indonesia, Jepang, atau kawasan Eropa memiliki mata uang domestik yang berbeda. Dalam kondisi tertentu, penggunaan stablecoin dengan denominasi lokal dapat mengurangi kebutuhan untuk selalu melakukan konversi ke dolar AS.
Mengurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Dominasi stablecoin berbasis dolar membuat ekosistem aset digital cukup bergantung pada denominasi dolar AS. Bank for International Settlements (BIS) mencatat bahwa pada saat ini sekitar 99,4% stablecoin berbasis fiat berdasarkan nilai pasar masih dipatok terhadap dolar AS.
Ketergantungan tersebut juga terlihat dari arus masuk ke pasar stablecoin. Penelitian BIS yang menganalisis transaksi dari 2021 hingga 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 70% konversi dari mata uang fiat ke stablecoin berasal dari mata uang non-dolar.
Temuan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan global terhadap akses dari berbagai mata uang lokal, meskipun sebagian besar pengguna pada akhirnya masuk ke stablecoin yang berbasis dolar AS.
Menyesuaikan Aset Digital dengan Mata Uang Lokal
Stablecoin dengan denominasi lokal dapat menjadi alternatif bagi pengguna yang membutuhkan representasi digital dari mata uang yang digunakan dalam aktivitas ekonominya.
Sebagai contoh, stablecoin Rupiah dapat lebih relevan bagi transaksi yang sejak awal menggunakan rupiah. Hal serupa berlaku untuk stablecoin berbasis euro atau yen ketika kebutuhan pengguna berkaitan dengan mata uang tersebut.
Pendekatan ini dapat membantu mengurangi konversi mata uang yang tidak diperlukan dalam situasi tertentu. Namun, manfaat sebenarnya tetap bergantung pada tingkat adopsi, likuiditas, dan jumlah layanan yang menerima stablecoin tersebut.
Efisiensi Biaya Transfer Tanpa Perantara Perbankan Konvensional
Stablecoin dapat dipindahkan melalui jaringan blockchain, sehingga perpindahan nilai tidak selalu harus mengikuti seluruh tahapan transfer konvensional.
Secara teori, karakteristik tersebut dapat membantu mempercepat perpindahan nilai dan mengurangi beberapa jenis biaya. Namun, biaya transaksi tidak otomatis menjadi lebih rendah pada setiap kondisi.
BIS menekankan bahwa efisiensi stablecoin untuk pembayaran lintas negara masih sangat bervariasi setelah memperhitungkan biaya transaksi, selisih harga, serta biaya untuk mengubah mata uang fiat menjadi stablecoin dan sebaliknya.
Dengan demikian, potensi efisiensi merupakan salah satu keunggulan teknologi blockchain, tetapi tidak dapat dianggap sebagai jaminan bahwa seluruh transaksi stablecoin akan lebih murah dibandingkan metode pembayaran konvensional.
Tantangan Dominasi USDT dan USDC dalam Ekosistem Global
Pembahasan mengenai stablecoin non-USD tidak dapat dilepaskan dari dominasi stablecoin berbasis dolar, termasuk USDT dan USDC.
Keduanya memiliki skala pasar yang jauh lebih besar dibandingkan sebagian besar stablecoin lainnya. Kondisi tersebut menciptakan efek jaringan yang kuat: semakin banyak pengguna dan pasar yang menggunakan sebuah stablecoin, semakin besar pula likuiditas dan infrastruktur yang mendukungnya.
Situasi ini menjadi salah satu tantangan utama bagi stablecoin non-USD.
Tantangan Likuiditas
Likuiditas menentukan seberapa mudah suatu stablecoin dapat dibeli atau dijual tanpa menyebabkan perubahan harga yang signifikan. Stablecoin dengan likuiditas rendah dapat memiliki selisih harga beli dan jual yang lebih besar. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya transaksi secara tidak langsung, terutama ketika pengguna melakukan transaksi dengan nilai yang lebih besar.
Tantangan Adopsi
Stablecoin non-USD juga perlu membangun ekosistem yang mencakup pengguna, penyedia likuiditas, platform perdagangan, dompet digital, dan layanan pembayaran. BIS mencatat bahwa meskipun terdapat kebutuhan global terhadap stablecoin, pasar stablecoin non-USD masih jauh lebih kecil dibandingkan stablecoin yang dipatok terhadap dolar AS.
Akibatnya, pengguna dapat menghadapi lebih sedikit pilihan pasar dan layanan ketika menggunakan stablecoin non-USD.
Tantangan Regulasi
Stablecoin memiliki hubungan yang erat dengan sistem pembayaran dan pasar keuangan sehingga perkembangan regulasinya menjadi perhatian di berbagai negara. Kerangka hukum untuk penerbitan dan penggunaan stablecoin berbeda-beda. Beberapa negara telah membentuk aturan khusus, sedangkan negara lainnya masih mengembangkan kerangka regulasi dan mekanisme pengawasannya.
Perbedaan tersebut membuat perkembangan stablecoin non-USD tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kebijakan masing-masing negara.
Pemetaan Non-USD Stablecoin Populer: Euro, Yen, hingga Rupiah
Perkembangan non-USD stablecoins berlangsung dengan kecepatan yang berbeda di setiap wilayah. Euro, yen Jepang, dan rupiah menjadi beberapa contoh mata uang yang mulai memiliki ekosistem stablecoin.
Stablecoin Berbasis Euro
Euro merupakan salah satu mata uang utama dunia yang memiliki potensi untuk menjadi dasar stablecoin non-USD.
Namun, pangsa stablecoin berbasis euro masih jauh lebih kecil dibandingkan stablecoin berbasis dolar. European Central Bank mencatat bahwa stablecoin berbasis dolar mendominasi pasar global, sementara stablecoin berbasis euro masih memiliki ukuran pasar yang relatif kecil.
Salah satu perkembangan penting di Eropa adalah penerapan Markets in Crypto-Assets Regulation atau MiCA. Kerangka ini memberikan aturan yang lebih jelas mengenai penerbitan dan layanan terkait aset kripto, termasuk kategori tertentu yang berkaitan dengan stablecoin.
Regulasi yang lebih terstruktur dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri. Namun, pertumbuhan stablecoin berbasis euro tetap bergantung pada faktor lain, seperti permintaan pengguna, likuiditas, penerimaan dalam perdagangan, serta integrasi dengan sistem pembayaran.
Stablecoin Berbasis Yen Jepang
Jepang menjadi salah satu negara yang menunjukkan perkembangan dalam stablecoin berbasis yen.
Pada Februari 2026, Bank of Japan menyampaikan bahwa tiga bank besar Jepang mengumumkan kerja sama untuk melakukan proof of concept stablecoin berdenominasi yen. Inisiatif tersebut antara lain ditujukan untuk menguji penggunaan stablecoin dalam penyelesaian transaksi perusahaan.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa stablecoin yen mulai dipertimbangkan sebagai bagian dari infrastruktur pembayaran digital, bukan hanya sebagai instrumen dalam perdagangan aset kripto.
Meskipun demikian, ekosistem stablecoin yen masih berada pada tahap perkembangan dibandingkan stablecoin berbasis dolar yang telah memiliki pasar global dengan likuiditas tinggi.
Potensi dan Perkembangan Stablecoin Berbasis Rupiah
Stablecoin Rupiah berpotensi menjadi bentuk representasi digital rupiah yang dapat digunakan pada jaringan blockchain.
Namun, potensi tersebut perlu dipahami dalam konteks yang tepat. Stablecoin Rupiah tidak secara otomatis menggantikan uang rupiah dalam sistem moneter, rekening bank, maupun instrumen pembayaran yang sudah ada.
Kegunaannya bergantung pada mekanisme penerbit, jaringan blockchain, likuiditas, layanan yang mendukungnya, dan kerangka hukum yang berlaku.
Representasi Rupiah dalam Ekosistem Blockchain
Dalam sistem keuangan konvensional, nilai rupiah dapat disimpan dalam bentuk uang tunai ataupun saldo rekening. Stablecoin Rupiah menyediakan bentuk representasi digital berupa token yang beroperasi pada jaringan blockchain.
Representasi tersebut dapat memudahkan perpindahan nilai di antara alamat blockchain yang kompatibel. Namun, kemudahan teknis tersebut tetap harus dilihat bersama dengan faktor seperti biaya jaringan, dukungan layanan, keamanan dompet, dan kemampuan untuk menukar token kembali ke rupiah.
Keunggulan Utama Menggunakan Non-USD Stablecoin
Stablecoin non-USD memiliki sejumlah potensi yang dapat relevan bagi pengguna dengan kebutuhan mata uang tertentu.
Denominasi yang Sesuai dengan Kebutuhan Mata Uang
Stablecoin berbasis euro, yen, atau rupiah memungkinkan nilai token dinyatakan dalam denominasi mata uang yang relevan dengan kebutuhan pengguna. Hal tersebut dapat mempermudah perhitungan nilai ketika transaksi atau kewajiban keuangan sejak awal menggunakan mata uang tersebut.
Mengurangi Eksposur terhadap Dolar AS
Stablecoin berbasis dolar membuat pengguna memiliki eksposur terhadap pergerakan nilai dolar terhadap mata uang lainnya. Stablecoin non-USD dapat menjadi alternatif apabila kebutuhan pengguna lebih berkaitan dengan mata uang lain. Namun, hal tersebut tidak berarti stablecoin tersebut bebas dari risiko nilai tukar.
Sebagai contoh, nilai stablecoin berbasis euro dalam rupiah tetap dapat berubah ketika nilai euro bergerak terhadap rupiah.
Membantu Mengelola Eksposur Mata Uang
Stablecoin non-USD dapat dipertimbangkan sebagai salah satu bagian dari pengelolaan eksposur mata uang. Sebagai contoh, pengguna yang memiliki kebutuhan transaksi dalam rupiah dapat mempertimbangkan stablecoin Rupiah untuk kebutuhan tertentu. Dengan demikian, tidak setiap transaksi harus menggunakan stablecoin berbasis dolar sebagai perantara.
Namun, penggunaan stablecoin untuk tujuan tersebut tidak sama dengan strategi lindung nilai yang sepenuhnya bebas risiko. Stablecoin tetap memiliki risiko yang berkaitan dengan penerbit, cadangan, likuiditas, teknologi, dan regulasi.
Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Menggunakan Stablecoin Non-USD
Stablecoin yang dirancang untuk mempertahankan nilai tetap tetap memiliki risiko yang perlu dipahami. Sebelum menggunakan non-USD stablecoins, beberapa aspek berikut dapat menjadi pertimbangan.
Mata Uang yang Menjadi Dasar Nilai
Pahami mata uang apa yang digunakan sebagai dasar nilai stablecoin. Faktor ini penting karena perubahan nilai mata uang tersebut terhadap rupiah dapat memengaruhi nilai aset dari perspektif pengguna Indonesia.
Underlying Asset dan Cadangan
Perhatikan underlying asset atau aset yang mendasari stablecoin. Untuk stablecoin berbasis fiat, pahami pula bagaimana cadangan dikelola dan apakah terdapat informasi yang memadai mengenai aset pendukungnya.
Mekanisme Penebusan
Pahami bagaimana token dapat ditukarkan kembali dengan mata uang atau aset yang menjadi dasarnya. Ketentuan penebusan, pihak yang dapat melakukan penebusan, serta biaya yang mungkin timbul dapat berbeda pada setiap stablecoin.
Likuiditas
Stablecoin dengan likuiditas rendah dapat memiliki selisih antara harga beli dan harga jual yang lebih lebar. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya transaksi, terutama untuk transaksi dengan nominal besar.
Jaringan Blockchain
Setiap jaringan blockchain memiliki karakteristik berbeda, termasuk biaya transaksi, kecepatan konfirmasi, dan tingkat penggunaan. Faktor tersebut dapat memengaruhi pengalaman pengguna ketika melakukan transaksi.
Status Regulasi
Status regulasi perlu diperhatikan karena aturan mengenai aset kripto dan stablecoin dapat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Regulasi juga dapat mengalami perubahan seiring perkembangan industri.
Kesimpulan
Non-USD stablecoins hadir sebagai alternatif terhadap dominasi stablecoin berbasis dolar AS. Dengan menggunakan euro, yen Jepang, rupiah, atau mata uang lainnya sebagai dasar nilai, stablecoin jenis ini dapat memberikan pilihan yang lebih sesuai bagi pengguna yang memiliki kebutuhan dalam mata uang lokal.
Bagi pengguna, stablecoin non-USD tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai pengganti stablecoin berbasis dolar. Setiap stablecoin memiliki karakteristik yang berbeda dari sisi underlying asset, cadangan, likuiditas, jaringan blockchain, mekanisme penebusan, dan status regulasi.
Pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut menjadi dasar penting sebelum menggunakan stablecoin. Dengan pendekatan yang tepat, pengguna dapat menilai stablecoin berdasarkan fungsi, kebutuhan mata uang, serta risiko yang menyertainya, bukan hanya berdasarkan klaim mengenai kestabilan nilai.
Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Stablecoin
Apa yang dimaksud dengan non-USD stablecoins?
Non-USD stablecoins adalah stablecoin yang menggunakan mata uang selain dolar AS sebagai dasar atau acuan nilainya. Contohnya adalah stablecoin berbasis euro, yen Jepang, dan rupiah.
Apa yang dimaksud dengan underlying asset dalam stablecoin?
Underlying asset adalah aset yang menjadi dasar nilai atau referensi sebuah stablecoin. Aset tersebut dapat berupa mata uang fiat, komoditas, atau jenis aset lainnya, bergantung pada mekanisme stablecoin.
Apa yang dimaksud dengan stablecoin berbasis fiat?
Stablecoin berbasis fiat adalah stablecoin yang menggunakan mata uang resmi suatu negara sebagai dasar nilai atau aset pendukung. Contohnya adalah stablecoin yang menggunakan dolar AS, euro, yen Jepang, atau rupiah.
Apakah USDT dan USDC termasuk non-USD stablecoin?
Tidak. USDT dan USDC merupakan stablecoin berbasis dolar AS sehingga termasuk stablecoin USD, bukan non-USD stablecoin.
Mengapa stablecoin berbasis dolar AS lebih dominan?
Salah satu faktor utamanya adalah likuiditas dan efek jaringan. Stablecoin berbasis dolar telah digunakan secara luas dalam ekosistem aset kripto dan memiliki pasar yang jauh lebih besar dibandingkan stablecoin berbasis mata uang lainnya. BIS mencatat bahwa sekitar 99,4% stablecoin berbasis fiat berdasarkan nilai pasar masih dipatok terhadap dolar AS.
Apakah non-USD stablecoin merupakan instrumen investasi?
Stablecoin pada dasarnya dirancang untuk mempertahankan nilai relatif stabil terhadap aset yang mendasarinya. Karena itu, karakteristiknya berbeda dari aset kripto yang nilainya diharapkan meningkat seiring perubahan harga pasar. Stablecoin tetap memiliki risiko dan tidak dapat dianggap sebagai instrumen yang bebas risiko.
Apa saja risiko non-USD stablecoin?
Risiko dapat meliputi penyimpangan nilai dari aset yang mendasarinya, risiko penerbit dan cadangan, risiko likuiditas, risiko teknologi blockchain, serta perubahan regulasi.




